Unauthorized Access to Computer System and Service
Unauthorized Access merupakan bagian dari kejahatan dunia maya yang
paling sering mengancam para pengguna komputer terutama bagi mereka yang
terhubung ke jaringan. Kerugian yang akan dialami oleh korban dari
tindak kejahatan ini sangatlah banyak tidak hanya kerugian materil tapi
bahkan juga kerugian yang berhubungan dengan harga diri seseorang. Lalu
apa sebenarnya Unauthorized Acces itu? Unauthorized Access (dalam bahasa
Indonesia: Akses Tak Terotorisasi) adalah suatu tindakan pengaksesan
sebuah sistem secara ilegal yaitu dalam arti pengaksesan yang dilakukan
tanpa izin dari sang pengelola sistem yang biasanya disebut
Administrator. Biasanya tujuan dari serangan ini adalah untuk melakukan
pencurian data atau informasi, melakukan aktifitas “pengintipan”
terhadap bagian sistem tersebut, melakukan perubahan-perubahan yang
bersifat ilegal terhadap sistem tersebut atau bahkan merusak sistem
tersebut.
Tindakan kejahatan ini dapat mengancam segala jenis target baik itu
individual, kelompok/organisasi, ataupun pemerintah. Pada umumnya, sang
pelaku yang biasa disebut dengan istilah “hacker” telah mempelajari
sistem yang akan menjadi target serangannya. Sang pelaku mempelajari
untuk menemukan celah atau lubang keamanan untuk melancarkan
serangannya. Tindak kejahatan ini merupakan salah satu tindak kejahatan
yang paling sering terjadi karena dunia jaringan komputer itu sendiri
merupakan dunia yang kompleks dan memiliki banyak celah keamanan yang
dapat dijadikan “pintu masuk” bagi sang pelaku. Dengan kata lain dunia
jaringan komputer termasuk kategori LAN (Local Area Network) yang
umumnya paling sering ditemui dan digunakan oleh kebanyakan orang, masih
memiliki banyak sisi kelemahan. Proses pembaharuan masih terus
dilakukan oleh para pakar untuk terus meningkatkan sisi keamanan LAN.
Bahkan tidak lama lagi posisi LAN nampaknya akan digantikan dengan
posisi MAN yang menggunakan teknologi WI-MAX. Namun, tetap saja apapun
tingkat level teknologi yang digunakan kewaspadaan setiap pengguna
tetaplah yang paling utama harus diperhatikan. Tanpa tingginya tingkat
kewaspadaan dan kehati-hatian dari sang pengguna itu sendiri segala
bentuk praktek keamanan yang ditelah diterapkan akan menjadi sia-sia.
contoh kasus Unauthorized Acces
1. penggelapan uang di bank
melalui komputer Pada tahun 1982 tentang dua orang mahasiswa yang membobol uang dari sebuah bank swasta di Jakarta sebanyak Rp. 372.100.000,00 dengan menggunakan sarana komputer. kasus ini modusnya adalah murni criminal, kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan.
2. Penggelapan Kartu Kredit
jika saya ingin menggunakan fasilitas belanja dan membayar via online peraturan nya adalah saya harus mempunyai account paypall. Namun jika hanya sekedar account paypall hingga saat ini masih bisa mendaftar dengan gratis dan mudah,namun pada persyaratan lainnya supaya account paypal kita sudah aktif atau teregristrasi dengan saldo yg mencukupi dari kartu kredit atau kartu atm yg kita registrasikan.nah sampai di sini yg menjadi sasaran oleh para pelaku adalah mencari kartu kredit korban yg masih aktiv dan mencukupi untuk melaklukan pembayaran yang di lakukan oleh pelaku untuk membeli segala keinginannya di media online
3.Kasus Pembobolan Situs http://www.kpu.go.id
Pada pemilu 2004 lalu, ada sebuah kasus yang cukup mengegerkan dan memukul telak KPU sebagai institusi penyelenggara Pemilu. Tepatnya pada 17 April 2004 situs KPU diacak-acak oleh seseorang dimana nama-nama partai peserta pemilu diganti menjadi lucu-lucu namun data perolehan suara tidak dirubah. Pelaku pembobolan situs KPU ini dilakukan oleh seorang pemuda berumur 25 tahun bernama Dani Firmansyah, seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta jurusan Hubungan Internasional.
4. Penyisipan Situs
Senin (2/8/2010) siang Suasana di depan Press Room Gedung DPR mendadak heboh. Layar informasi internal DPR yang berada di sisi kanan ruang wartawan dan berisi situs web DPR tiba-tiba Laman www.dpr.go.id berubah dan laman porno itu tampil lebih kurang selama 10 menit, tanpa bisa ditutup ataupun dimatikan. Layar sentuh (touch screen) yang berada di beberapa sudut Gedung DPR itu hanya bisa digunakan untuk mengakses hal-hal seputar informasi DPR, baik agenda kegiatan, maupun profil agenda DPR. Tak jelas, bagaimana situs itu bisa terbuka secara tiba-tiba. Orang-orang yang melewati layar itu langsung mengerubungi untuk melihat apa yang terjadi.
5. pencurian dokumen
terjadi saat utusan khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Rajasa berkunjung di Korea Selatan.Kunjungan tersebut antara lain, guna melakukan pembicaraan kerja sama jangka pendek dan jangka panjang di bidang pertahanan. Delegasi Indonesia beranggota 50 orang berkunjung ke Seoul untuk membicarakan kerja sama ekonomi, termasuk kemungkinan pembelian jet tempur latih supersonik T-50 Golden Eagle buatan Korsel dan sistem persenjataan lain seperti pesawat latih jet supersonik, tank tempur utama K2 Black Panther dan rudal portabel permukaan ke udara. Ini disebabkan karena Korea dalam persaingan sengit dengan Yak-130, jet latih Rusia. Sedangkan anggota DPR yang membidangi Pertahanan (Komisi I) menyatakan, berdasar informasi dari Kemhan, data yang diduga dicuri merupakan rencana kerja sama pembuatan 50 unit pesawat tempur di PT Dirgantara Indonesia (DI). Pihak PT DI membenarkan sedang ada kerja sama dengan Korsel dalam pembuatan pesawat tempur KFX (Korea Fighter Experiment).
6. Rusaknya website pemerintah
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
7.Pembajakan situs web KPU tahun 2009
Web resmi KPU kpu.go.id Sabtu 15 Maret 2009 pukul 20.15 diganggu orang tak bertanggungjawab. Bagian situs kpu.go.id yang diganggu hacker adalah halamanberita, dengan menambah berita dengan kalimat ”I Love You Renny Yahna Octaviana. Renny How Are You There?”.
Bukan hanya itu, sipengganggu juga mengacak-acak isi berita kpu.go.id
Pengurus situs web kpu.go.id untuk sementara menutup kpu.go.id sehingga tidak bisa diakses oleh publik yang ingin mengetahui berita-berita tentang KPU khususnya mengenai persiapan Pemilu 2009. Padahal awal April 2008 tahapan awal pelaksanaan Pemilu 2009 yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran Parpol peserta Pemilu mulai dilaksanakan.
8. Terkuaknya ribuan dokumen rahasia negara-negara di dunia, terutama Amerika Serikat, oleh situs nirprofit independen WikiLeaks menimbulkan kontroversi luar biasa.
Banyak pihak khawatir, kebocoran dan penyebaran kawat diplomatik yang memuat dokumen-dokumen sangat rahasia antarpejabat tingkat tinggi, termasuk para diplomat, kelak memicu kekacauan dan ”kesalahpahaman”, bahkan ketegangan politik, dalam interkoneksi diplomatik global.
Terkait dengan Indonesia, WikiLeaks menengarai telah mengantongi lebih dari 3.000 dokumen rahasia atau laporan diplomatik Amerika Serikat yang dikirim ke dan dari
0 komentar:
Posting Komentar