Laman

Denial Of Service Attack

Pengertian Denial Of Service Attack (DoS Attack)

 Denial Of Service Attack (DoS Attack) adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.

Denial Of Service Attack 
Serangan DoS atau dikenal dengan denial of service attack adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak bisa menjalankan fungsinya dengan benar, sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.
Cara kerja serangan Distributed Denial of Service
Berikut ini dalah beberapa tujuan dari serangan Denial Of Sevice :
1.MenghabiskanBandwicth
Sebuah serangan dos attack menggunakan resource jaringan yang sangat besar karena paketnya sangat banyak, hal ini menyebabkan bandwidth yang digunakan oleh korban akan habis, kejadian ini sering dialami oleh sebuah internet service provaider(ISP)
2. Memutuskan koneksi antar server
Dalam sebuah sistem perusahaan, server satu dengan server yang lainnya saling terhubung menjalankan service , misalnya DNS server sebuah ISP akan berhubungan dengan internet pelangan ISP tersebut. jika DNS server mendapatakan dos attack maka client dari ISP tersebut kemungkinan besar tidak dapat melakukan browsing website di internet.
3. Mencegah korban mengunakan layanan
Sebuah server menjalankan layanan di internet kepada yang meminta layanan, misalnya web server website http://www.contoh.com mendapat doS attack maka kemungkinan besar jika ada yang membuka website http://www.contoh.com, website tidak akan terbuka di browser internet, dalam keadaan mendapat doS attack,webserver tidak bisa memberikan layanannya karena CPU dan RAM sibuk melayani doS attack
4. Merusak system
Beberapa teknik dari DoS attack yang berbahaya menyebabkan kerusakan secara permanen terhadap hardware dan software korban, contoh kerusakan yang sering di hadapi pada korban adalah kernel panic.


CONTOH STUDI KASUS DENIAL OF SERVICE ATTACK
Lumpuhnya layanan Twitter selama beberapa jam Kamis (6/8) telah diidentifikasi sebagai akibat serangan DDoS (distributed denial of service).
Penyerang mengarahkan trafik yang tinggi ke situs jaringan mikroblogging tersebut sampai membuat server kewalahan. Sejauh ini belum ada yang bisa menjelaskan pasti bagaimana serangan tersebut dilakukan.
Namun, ada kemungkinan serangan tersebut memanfaatkan varian Koobface, malware yang menyusup ke Twitter dan Facebook dalam beberapa minggu terakhir. “Insiden kali ini terjadi tak lama setelah versi baru Koobface menyebar,” ujar Paul Henry, pakar keamanan jaringan dari Lumension Security dalam blognya.
Malware ini mengirimkan pesan palsu di Twitter dan Facebook yang mengandung link yang diarahkan ke situs palsu untuk menyusupkan program jahat ke komputer pengguna.
Program inilah yang akan melakukan penyusupan-penyusupan berikutnya. Ia akan mengecek setiap kali pengguna komputer mengakses Twitter atau Facebook dan begitu aktif akan menyebarkan pesan-pesan yang sama.
Menurut Henry, serangan tersebut pada dasarnya tidak berbeda dengan serangan-serangan melalui email spam.
Pelaku memanfaatkan kelemahan rata-rata pengguna internet yang tidak berhati-hati. Apalagi pesan dari teman di situs jaringan sosial. Masa sih enggak dipercaya? Tapi kalau ternyata pesan tersebut palsu dan disusupi? Jadi hati-hatilah.


PENANGGULANGAN SERANGAN Denial Of Sevice (DoS)
• Internet Firewall: untuk mencegah akses dari pihak luar ke sistem internal. Firewall dapat bekerja dengan 2 cara, yaitu menggunakan filter dan proxy. Firewall filter menyaring komunikasi agar terjadi seperlunya saja, hanya aplikasi tertentu saja yang bisa lewat dan hanya komputer dengan identitas tertentu saja yang bisa berhubungan. Firewall proxy berarti mengizinkan pemakai dalam untuk mengakses internet seluas-luasnya, tetapi dari luar hanya dapat mengakses satu komputer tertentu saja. • Menutup service yang tidak digunakan. • Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack). • Melakukan back up secara rutin. • Adanya pemantau integritas sistem. Misalnya pada sistem UNIX adalah program tripwire. Program ini dapat digunakan untuk memantau adanya perubahan pada berkas. • Perlu adanya cyberlaw: Cybercrime belum sepenuhnya terakomodasi dalam peraturan / Undang-undang yang ada, penting adanya perangkat hukum khusus mengingat karakter dari cybercrime ini berbeda dari kejahatan konvensional. • Perlunya Dukungan Lembaga Khusus: Lembaga ini diperlukan untuk memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime.

Sangsi-sangsi

Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bunyi pasal 406 KUHP :
Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

KESIMPULAN
Bagi para pemakai jasa internet adalah bahwa cybercrime merupakan perbuatan yang merugikan. Para korban menganggap atau memberi stigma bahwa pelaku cybercrime adalah penjahat.Modus operandi cybercrime sangat beragam dan terus berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi, tetapi jika diperhatikan lebih seksama akan terlihat bahwa banyak di antara kegiatan-kegiatan tersebut memiliki sifat yang sama dengan kejahatan-kejahatan konvensional. Perbedaan utamanya adalah bahwa cybercrime melibatkan komputer dalam pelaksanaannya. Kejahatankejahatan yang berkaitan dengan kerahasiaan, integritas dan keberadaan data dan sistem komputer perlu mendapat perhatian khusus, sebab kejahatan-kejahatan ini memiliki karakter yang berbeda dari kejahatan-kejahatan konvensional.

 

0 komentar:

Posting Komentar

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html